Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang Minimarket, Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi

Senin, 04 September 2023 - 09:52:00 WIB
Curi Barang Minimarket, Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pasangan suami istri mencuri barang dalam minimarket di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Keduanya sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 pada Minggu (3/9/2023). Berawal ketika polisi mendapat infomasi dari masyarakat mengenai suami istri tertangkap mencuri barang di minimarket.

"Mencuri barang-barang berupa makanan dan lain-lain yang telah diamankan warga dan pihak toko," kata Zulkarnaen dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Cileungsi.

"Pawas beserta piket fungsi langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku. kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pasangan suami istri itu mengambil barang dalam minimarket ke dalam tas yang dibawa dengan total senilai Rp347.700. Hingga akhirnya, aksi pencurian itu digagalkan dan diamankan oleh karyawan minimarket serta warga.

"Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut, dengan cara memasukan barang-barang berupa makanan ke dalam tas yang dibawa," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut