Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotan pencuri mobil di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan karyawan dari korban.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan keempat pelaku berinisial MDR (25), RO (26), H (22) dan ATP(33). Aksi pencurian itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 8 Mei 2022.
"Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempatnya bekerja," kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini suah direncanakan MDR sejak Januari 2022 dengan mengambil kunci serep mobil Toyota Rush bosnya. Kunci serep itu diambil dari laci rumah korban.
"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.