Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GTV Pilih 17 Sekolah Terbaik dari Depok untuk Bertarung di Babak Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Curi Tas Warga Main Bola, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:20:00 WIB
Curi Tas Warga Main Bola, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Pria berinisial D (35) babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri tas warga yang sedang bermain bola di Lapangan Irekap, Depok. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pria berinisial D (35) babak belur dihajar massa usai ketahuan mencuri tas milik warga yang sedang bermain bola di Lapangan Irekap, Depok, Jawa Barat. Untungnya D berhasil diselamatkan petugas yang sedang patroli dan dibawa ke Pospol Jatimulya Sukmajaya.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan peristiwa percobaan pencurian tersebut diketahui ketika korban sedang bermain bola di Lapangan Irekap, Selasa (19/1/2021) sore. Tiba-tiba pelaku langsung mengambil tas korban.

Aksi pelaku diketahui warga. Dia kemudian ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

"Pelaku ketangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Beruntung anggota kita sedang patroli di sekitar lokasi segera mengamankan pelaku dibawa ke Pospol terdekat," kata Ibrahim di Depok, Rabu (20/1/2021).

Pelaku kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat pengobatan. Dari tangan pelaku diamankan sebuah ponsel sebagai barang bukti. 

"Untuk proses lebih lanjut korban sudah dilakukan BAP terkait laporan percobaan pencurian HP yang dilakukan pelaku D. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah HP,” ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 53 jo Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian. Ancaman pidana yang menunggu lima tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut