Curi Uang hingga Rp90 Juta, 3 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Bekasi dan Jakarta. Kelompok ini telah mencuri uang hingga Rp90 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Dia menjelaskan para pelaku sudah beraksi di enam titik yang berbeda di Bekasi dan Jakarta.
"Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemilik minimarket. Mereka sudah beraksi di enam lokasi baik di Jakarta Utara, Jakarta Timur hingga Bekasi," kata Yusri di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Yusri menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait sindikat ini. Dua korban mengaku dirugikan dengan nilai total Rp90 juta.
Modus tersangka yaitu mengganjal mesin ATM sehingga membuat korban berulang kali memasukkan pin ATM-nya. Saat itu salah satu pelaku mengintip dari belakang. Setelah berhasil mengintip pin korban, tersangka lainnya menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang sudah mereka persiapkan.
"Tersangka IN yang memantau dan mengalihkan perhatian korban. Tersangka WI kaptennya dia di depan membantu mengeluarkan kartu ATM tapi yang terjadi bukannya dikeluarkan tetapi kartunya ditukar," kata Yusri.
Tugas tersangka perempuan, JS yang juga pacar WI yaitu menghapalkan pin ATM korban. Saat kartu ATM berhasil mereka dapat, sindikat ini langsung menguras uang di dalam rekening korban.
Polisi pun berhasil menciduk sindikat ini di tempat yang berbeda-beda. Usut punya usut ternyata WI yang merupakan kapten dari sindikat ini merupakan seorang residivis di kasus yang sama.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama