Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 5 Tokoh yang Pernah Ditempatkan di Mako Brimob, Siapa Saja?

Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:54:00 WIB
Daftar 5 Tokoh yang Pernah Ditempatkan di Mako Brimob, Siapa Saja?
Sejumlah tokoh yang terlibat kasus tertentu pernah ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penempatan itu berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dibawa ke lokasi tersebut karena diduga melakukan pelanggaran etik olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penempatan Ferdy Sambo itu berlaku 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi di Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan menjelaskan penempatan khusus dilakukan di tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Meski demikian, dalam penerapannya, penempatan di Mako Brimob juga dilakukan terhadap sejumlah tokoh sipil yang terlibat kasus-kasus tertentu. Berikut daftar tokoh yang pernah ditempatkan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok:

1. Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan di Mako Brimob karena kasus penodaan agama. Dia ditahan sejak 9 mei 2017 hingga 24 Januari 2019.

Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Ahok mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik. Dia mengaku belajar banyak selama menjalani masa tahanan.

2. Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet pernah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Ratna ditangkap lantaran diduga akan melakukan makar pada Aksi Bela Islam III.

Ratna dijemput pihak kepolisian di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat jelang aksi demo tersebut. Penjemputan dilakukan karena Ratna diduga melanggar Pasal 107 KUHP.

Selain Ratna, sejumlah tokoh dan aktivis dikabarkan ditangkap polisi dengan tuduhan makar. Mulai dari Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, dan Kivlan Zen.

3. Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman Oman Rachman alias Abu Sulaiman merupakan pimpinan tertinggi Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Dia disebut sebagai otak pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda 2016. Selain itu  bom Thamrin 2016, bom Kampung Melayu 2017, penembakan polisi di Medan dan Bima 2017.

Aman divonis hukuman mati dalam sidang pembacaan replik duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Seluruh pledoi Aman ditolak sehingga dirinya tetap divonis mati.

Nama Aman Abdurahman sempat disebut dalam tuntutan kerusuhan narapidana teroris di Mako Brimob tahun 2018. Dia merupakan salah satu penghuni tahanan Mako Brimob. Kini dia mendekam di Lapas Nusakambangan.

4. Nazaruddin

Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin merupakan tokoh berikutnya yang pernah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia dibawa ke Mako Brimob setelah dijemput aparat dari luar negeri pada 2011.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Johan Budi mengatakan KPK memilih Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.

"Mengenai sekuriti (keamanan), ditempatkan di Rutan Mako Brimob," kata Johan.

5. Irjen Ferdy Sambo

Polri menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. Dia sebelumnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J. Salah satunya diduga terkait pengambilan CCTV.

"Irsus sudah memeriksa 10 saksi," kata Dedi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut