Dalami Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Polisi Bakal Periksa 2 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal memeriksa 2 orang terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saksi 2 orang nanti dilakukan pemeriksaan," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (30/9/2022).
Meski demikian, Nurma belum bisa menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut. Dia juga tidak merinci siapa 2 saksi tersebut.
Saat ini polisi masih mendalami bukti-bukti kasus tersebut seperti hasil visum. Polisi juga memastikan Rizky Billar akan segera dipanggil.
"Pasti dipanggil (Rizky Billar), tapi dijadwalkan dahulu," kata Nurma.
Sebelumnya, Lesti melaporkan kasus tersebut pada Rabu (28/9/2022) malam. Saat melaporkan suaminya, Lesti juga ditemani seorang pengacara.
Editor: Reza Fajri