Dalami Kasus Video Porno, Polda Metro Panggil Gisel Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil artis Gisella Anastasia (Gisel). Rencananya penyidik akan memanggil Gisel pada pekan depan guna diperiksa terkait video yang mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, Gisel direncakan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (17/11/2020) pekan depan. Menurut Yusri, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.
"Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti," tuturnya, Jumat (13/11/2020).
Polisi juga sudah menahan para pelaku. Kepada polisi, para pelaku mengaku ingin menambah pengikut atau follower di media sosial (medsos).
"Apa motif yang sekarang jadi tersangka? Pengakuanya untuk naikan followers dia dan untuk mengikuti kuis atau give away kalau followersnya banyak, ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dia menuturkan, polisi masih terus mendalami pengakuan para tersangka, karena memang oengakuan awal seperti diucapkan tersebut. Lebih lanjut, kedua pelaku mengaku mendapat video porno dari media sosial lain.
Kemudian kedua tersangka itu menyebarkannya di akun media sosial mereka. "Kami masih dalami terus awalnya dia mendapatkan dari salah satu akun medsos kedua-duanya ini dari akun medsos dan dia share secara masif," kata Yusri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq