JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, akan melaksanakan debat untuk peserta pilkada sebanyak tiga kali. Debat akan berlangsung di masa kampanye.
"Pertama, 6 Oktober, (lalu) 27 Oktober, dan 17 November," ucap ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
7 Keluarga Kerajaan Terkaya di Dunia 2025: Dari Para Raja, Sultan, dan Pangeran Miliarder
Sebagai informasi, masa kampanye berlangsung pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Sementara pencoblosan serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Lewat Pantun, Ridwan Kamil Ajak Warga Bersatu Sukseskan Pilkada Jakarta
Adapun durasi waktu debat akan berlangsung selama 150 menit waktu kotor, sebab akan ada jeda iklan selama 30 menit. Hal itu mirip seperti debat Pilpres 2024.
"Dibagi menjadi enam segmen, kira-kira seperti itu. Jadi memang utk segmentasinya memang sama dengan debat pilpres juga berlangsung selama 6 segmen," kata anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, Senin (23/9/2024).
Ridwan Kamil-Suswono Fokus Adu Gagasan di Pilgub Jakarta 2024
Selanjutnya: Nomor Urut Cagub Jakarta
Ridwan Kamil Deklarasi Kampanye Damai, Ingin Pilgub Jakarta Jadi Teladan Nasional
Namun terkait tema debat yang akan digunakan, jajaran KPU Jakarta masih dilakukan perancangan. Dia menyebut seluruh pasangan calon akan hadir dalam acara debat.
"Tema debat masih belum bisa kita umumkan terlebih dahulu, masih akan kita lakukan perumusan. Jadi kami akan merumuskan bersama tim perumus untuk materi debat masing-masing debat 1 debat 2 dan debat 3," tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah mengundi nomor urut pasangan calon (paslon) Pilgub Jakarta, Senin (23/09/2024) malam. Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut 1.
Selanjutnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh nomor 2. Sementara pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor 3.
Ketiga paslon hadir langsung di KPU DKI Jakarta untuk mengambil nomor urut yang diundi. Tahapan ini sama seperti saat pengundian nomor urut capres-cawapres di Pilpres 2024.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku