Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Bekasi, Uang Rp450 Juta Nyaris Raib!
Advertisement . Scroll to see content

Demo Buruh Bubar usai UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp5,8 Juta

Jumat, 24 November 2023 - 00:02:00 WIB
Demo Buruh Bubar usai UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp5,8 Juta
Massa buruh di Bekasi saat aksi demo menuntut kenaikan UMK 2024 dengan membakar ban di jalan. (Foto: iNews/Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Massa aksi demo buruh di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi akhirnya membubarkan diri, Kamis (23/11/2023) malam. Sejumlah elemen buruh yang berunjuk rasa pulang usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 14,02 persen atau menjadi Rp5.881.434

Hal tersebut disampaikan orator dari atas mobil komando setelah rapat penetapan upah minimun tersebut. Nantinya massa aksi juga akan mengawal rekomendasi penetapan tersebut saat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Upah UMK Kota Bekasi tahun 2024 kenaikannya 14,02 persen, akan tetapi kawan-kawan, ini kita baru selesai tahap awal, besok hari Jumat kita tetap kawal karena besok harus diserahkan ke Pemprov atau Gubernur Jawa Barat di Bandung," ujar Orator, Kamis (23/11/2023).

Terlihat usai dibacakan hasil rekomendasi dari atas mobil komando, massa aksi satu persatu meninggalkan lokasi demo sekitar pukul 22.11 WIB. Hal tersebut membuat Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya macet berangsung kembali normal.

Massa aksi sebetulnya telah melakukan demo ini sejak siang hari atau pukul 12.35 WIB. Mereka memang sudah berjanji tidak akan meninggalkan lokasi demo sebelum diputuskan hasil penetapan upah minimum.

Terlihat dalam aksi demontrasi hari ini, massa buruh sempat memblokade jalan yang membuat pengendara dari arah Sumarecon atau Jalan Ir H Juanda tertahan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi. Sambil memblokade jalan, elemen buruh juga terpantau melakukan aksi bakar ban bekas.

Sebagai informasi, penetapan kenaikan upah 14,04 persen itu dari hasil rapat pihak terkait yakni, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Serikat Pekerja, akademisi dan pihak pemerintah telah selesai. UMK Kota Bekasi pada tahun 2023 sebesar Rp5.158.248 lalu direkomendasikan naik 14,02 persen pada 2024 atau menjadi Rp5.881.434

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut