Demo di Depan Gedung DPR Berlanjut, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
JAKARTA, iNew.id - Mahasiswa melanjutkan demonstrasi menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi dengan tuntutan yang sama digelar sejak Senin (23/9/2019).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekasaya lalu lintas untuk mentantisipasi kemacetan. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional sama seperti demontrasi kemarin di lokasi yang sama.
"Kita kembali menyiapkan rencana rekasaya lalu lintas," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas sangat ditentukan dengan perkembangan kondisi di sekitar lokasi demonstrasi. Misalnya, rekayasa lalu lintas langsung diberlakukan jika jumlah massa aksi yang hadir banyak. "Tapi penerapannya situasional," ucapnya.
Dia mengungkapkan, rekayasa lalu lintas yang disiapkan, yaitu pintu tol dekat Gedung DPR ditutup. Kendaraan dalam tol yang mau keluar di pintu tersebut dialihkan ke pintu tol selanjutnya. Kemudian, sejumlah ruas jalan di sana juga akan dialihkan. "Out ramp (pintu keluar) tol depan DPR ditutup," katanya.
Berikut detail rekayasa lalu lintas yang disiapkan terkait demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta:
1. Penutupan di Flyover Ladogi diarahkan ke Gerbang Pemuda.
2. Gerbang Pemuda ke kiri ditutup diputarbalikan ke Gerbang Pemuda.
3. Arah dari Jalan Asia Afrika yang ke Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
4. Lalu lintas belakang Gedung DPR dialihkan ke kiri ke Jalan Tentara Pelajar.
Editor: Kurnia Illahi