Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Terbitkan DPO 2 Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya

Selasa, 13 April 2021 - 10:58:00 WIB
Densus 88 Terbitkan DPO 2 Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali memasukan dua orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Mereka yakni, Saiful Basri dan Sanny Nugraha.

"Iya benar (penerbitan DPO)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Dalam surat DPO tersebut, Saiful Basri merupakan warga Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu. Sementara, Sanny Nugraha merupakan warga di kawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesangarahan, Jakarta Selatan.

Keduanya, dipersangkakan pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang nomor 15 Tahun 2003.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut