Densus 88 Terbitkan DPO 2 Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali memasukan dua orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Mereka yakni, Saiful Basri dan Sanny Nugraha.
"Iya benar (penerbitan DPO)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Dalam surat DPO tersebut, Saiful Basri merupakan warga Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu. Sementara, Sanny Nugraha merupakan warga di kawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesangarahan, Jakarta Selatan.
Keduanya, dipersangkakan pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang nomor 15 Tahun 2003.