Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Depok Perpanjang PPKM, Rumah Makan Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:59:00 WIB
Depok Perpanjang PPKM, Rumah Makan Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
Wali Kota Depok M Idris, Jumat (20/3/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok melakukan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/37/Kpts/Dinkes/Huk/2021. 

Dalam kepwal tertulis bahwa Wali Kota Depok menetapkan perpanjangan kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru untuk pencegahan Covid-19. Perpanjangan ini berlaku sejak Selasa (26/1). 

“Pemberlakuan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (26/1/2021).

Selanjutnya, perpanjangan ini dapat dilakukan kembali berdasarkan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok. Kemudian ditetapkan juga jam operasional usaha yang ada di Depok serta aktivitas warga. 

“Pelayanan makan di tempat dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai dengan pukul 21.00 WIB,” tulisnya lagi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut