Dharma-Kun Belum Pasti Ikut Pilgub Jakarta meski Lolos Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinyatakan lolos verifikasi administrasi syarat dukungan. Keduanya akan menjalani verifikasi faktual sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon independen Pilgub Jakarta 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan verifikasi bakal dilakukan pada 11-21 Juli 2024. Tahapan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran data.
“KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan untuk persiapan verifikasi faktual pertama dengan melakukan bimbingan teknis untuk KPU kabupaten kota dan PPK/PPS, dan bersama kabupaten kota nanti kami siapkan perlengkapan verifikator,” kata Wahyu Dinata, Rabu (10/7/2024).
“Tentu ini juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa akan ada petugas verifikator faktual Komisi Pemilihan Umum dengan identitas sebagai verifikator. Mohon untuk dibukakan pintu kepada bapak ibu, RT RW, kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721.000 warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk akan kami lakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Diketahui, KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos verifikasi administrasi. Keduanya mengantongi 721.221 dukungan.
Jumlah itu lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan yakni 618.968 dukungan.
Adapun dukungan keduanya tersebar di enam kabupaten dan kota di Jakarta. Jumlah itu melebihi syarat minimal sebaran dukungan di empat kabupaten dan kota.
Editor: Rizky Agustian