Di Petamburan 15 Menit, Polda Metro Sampaikan Surat Pemanggilan ke Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di lokasi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya 15 menit. Setelahnya mereka langsung pergi meninggalkan lokasi.
Pantauan MNC Media di lokasi, Minggu (29/11/2020) sore, penyidik keluar dari gang rumah Rizieq pada pukul 16.50 WIB. Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan menuturkan, tujuan penyidik datang untuk mengantar surat pemanggilan terhadap Rizieq.
"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab," katanya di lokasi.
Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga. Selain pihak keluarga, menurut Raindra penyerahan surat panggilan tersebut disaksikan oleh Kuasa Hukum dan RW setempat.
"Sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Dan juga disaksikan dari pihak RW," katanya.
Ketika dikonfirmasi apakah surat panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, dia membenarkan. Namun, setelahnya dia langsung melenggang masuk ke dalam mobil.
"(Kasus kerumunan Petamburan) Iya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengirim surat pemanggilan Habib Rizieq terkait kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (29/11/2020). Rencananya Habib Rizieq akan dimintai keterangan selaku pemilik acara hajatan putrinya tersebut.
"Benar hari ini dikirimkan surat panggilan ke Rizieq," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat.
Editor: Faieq Hidayat