Dianggap Sebarkan Ajaran Sesat, Pria Ini Resahkan Warga Tangerang
TANGERANG,iNews.id – Warga Poris, Batu Ceper, Tangerang resah sejak kawasan mereka didatangi seorang pria yang dianggap mengajarkan ajaran menyimpang atau sesat. Keresahan warga semakin menguat setelah pria yang diketahui bernama Ahmad Faisol (51), warga Lumajang, Jawa Timur itu, menyebarkan selebaran di rumah-rumah warga tentang ajaran Salat Jumat di hari Sabtu dan menganggap dirinya nabi baru.
Tak tahan dengan apa yang sudah disebarkan Faisol selama sepekan terakhir, warga pun menyeretnya ke pos keamanan permukiman setempat. Puluhan warga tampak menginterogasi Faisol dan sesekali melayangkan bogem mentah.
Warga sekitar Awin mengatakan, jika penyebaran ajaran sesat yang diyakini Faisol sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Menurut dia, Faisol menyerukan kepada warga sekitar agar membaca syahadat tidak menyertakan Nabi Muhammad di dalamnya. Faisol juga menyebarkan ajakan untuk Salat Jumat pada hari Sabtu.
“Warga resah kemudian diseret ke pos, ditanya katanya warga Lumajang,” kata Awin.
Usai dihakimi warga sekitar, selanjutnya Ahmad Faisol dibawa ke Mapolsek Batu Ceper, Tangerang. Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, Faisol masih diamankan polisi lantaran keberadaannya meresahkan warga sekitar, terlebih perbedaan akidah, yaitu cara bersyahadat dan menganut paham Salat Jumat di hari Sabtu.
“Yang bersangkutan bukan dakwah, tidak punya umat. Tetapi datang ke Masjid At Taqwa yang ada di Poris menyebarkan selebaran yang dia yakini. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi, tetapi bahasa Arab,” kata Hidayat.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Batu Ceper, Faisol mengaku sudah memiliki keluarga dan sedang mengontrak rumah di sekitar Poris sejak tiga minggu terakhir. Polisi pun kemudian mengamankan istri dan dua anaknya guna menjaga keamanan dan kenyamanan.

Hidayat melanjutkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Faisol dalam kondisi sehat. Hanya saja, kata dia, Faisol memang bertekad menyiarkan agama yang dipahaminya pascalulus dari tempatnya menimba ilmu agama di salah satu pondok pesantren.
“Warga tidak mau diusik, karena keyakinan warga sudah seperti ini dan mayoritas muslim. Jadi kita diskusi, apakah memulangkan yang bersangkutan ke kampung halamannya di Lumajang,” kata Hidayat.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto