JAKARTA, iNews.id - Pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat memberlakukan sejumlah peraturan protokol kesehatan sejak dibuka lagi tanggal 5 Juni 2020 di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Termasuk melarang ibu hamil memasuki kawasan GBK.
Selain itu anak di bawah usia 12 tahun juga dilarang memasuki kawasan GBK. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks GBK, Winarto mengatakan jumlah pengunjung di dalam kawasan juga dibatasi 1.000 orang.
Eks Bos NATO: Sekutu Tak Akan Kirim Tentara ke Ukraina karena Bisa Perang Dunia III dengan Rusia
"Pengunjung berusia di bawah 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk kawasan GBK," kata Winarto di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Winarto mengatakan sejumlah prosedur ketat protokol kesehatan harus dilakukan pengunjung sebelum memasuki kompleks GBK. Antara lain pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk utama dan ring road GBK, harus mencuci tangan, menggunakan masker hingga menjaga jarak fisik minimal dua meter.
Video Kawasan GBK Kembali Dibuka, Warga Jakarta mulai Berdatangan Olahraga
Pengunjung juga diharap tidak bergerombol. Winarto berharap aturan-aturan itu dapat dilaksanakan secara baik oleh masyarakat demi kepentingan bersama.
"Tata tertib dan protokol kesehatan yang ada diharapkan mendorong peran masyarakat demi kepentingan bersama agar semua bisa berolahraga secara aman dan nyaman," ucap Winarto.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku