Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Dibuka sejak 5 Juni, Ibu Hamil dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk GBK

Jumat, 19 Juni 2020 - 04:36:00 WIB
Dibuka sejak 5 Juni, Ibu Hamil dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk GBK
Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat memberlakukan sejumlah peraturan protokol kesehatan sejak dibuka lagi tanggal 5 Juni 2020 di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Termasuk melarang ibu hamil memasuki kawasan GBK.

Selain itu anak di bawah usia 12 tahun juga dilarang memasuki kawasan GBK. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks GBK, Winarto mengatakan jumlah pengunjung di dalam kawasan juga dibatasi 1.000 orang.

"Pengunjung berusia di bawah 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk kawasan GBK," kata Winarto di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Winarto mengatakan sejumlah prosedur ketat protokol kesehatan harus dilakukan pengunjung sebelum memasuki kompleks GBK. Antara lain pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk utama dan ring road GBK, harus mencuci tangan, menggunakan masker hingga menjaga jarak fisik minimal dua meter.

Pengunjung juga diharap tidak bergerombol. Winarto berharap aturan-aturan itu dapat dilaksanakan secara baik oleh masyarakat demi kepentingan bersama.

"Tata tertib dan protokol kesehatan yang ada diharapkan mendorong peran masyarakat demi kepentingan bersama agar semua bisa berolahraga secara aman dan nyaman," ucap Winarto.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut