Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Itu Penyakit ALS Penyebab Kematian Bintang Grey’s Anatomy Eric Dane?
Advertisement . Scroll to see content

Didesak Nikah tapi Uangnya Belum Ada, Pria Cekik Pacar hingga Tewas di Bekasi

Jumat, 16 Februari 2024 - 15:00:00 WIB
Didesak Nikah tapi Uangnya Belum Ada, Pria Cekik Pacar hingga Tewas di Bekasi
Ilustrasi mayat (Foto/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Seorang pria berinisial MS (22) mencekik pacarnya sendiri EYP (26) hingga tewas di Kabupaten Bekasi. Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena didesak untuk menikahinya.

"Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada, pelaku dongkol jadi cekcok mulut dan berakhir seperti itu," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Saat pertengkaran itu terjadi, pelaku yang gelap mata lalu mencekik dan membekap korban dengan bantal. Korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

"Korban gagal napas, karena dicekik dan ditutup mukanya pakai bantal hingga meninggal dunia" kata Gurnald.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 338 KUHP. Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, MS menyerahkan diri ke polisi usai membunuh kekasihnya EYP di rumah kontrakan di Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (12/2/2024).

Pelaku diketahui merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Cempaka Putih, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke kantor Polsek Cempaka Putih.

"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan kepada pacarnya EYP (korban) di kontrakannya ke Polsek Cempaka Putih dan akhirnya anggota polsek tersebut memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat," kata Gurnald.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut