Diduga Hendak Tawuran, 8 Remaja Diringkus Tim Kujang Polresta Bogor
BOGOR, iNews.id - Delapan remaja diringkus Tim Kujang Polresta Bogor di Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (12/4/2022) dini hari. Para remaja tersebut diduga hendak tawuran menggunakan senjata tajam parang.
"Delapan orang (remaja) yang diamankan seluruhnya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (12/4/2022).
Penangkapan delapan remaja itu, ujar Kompol Dhoni Erwanto, dilakukan Tim Kujang sekitar pukul 02.52 WIB. Dari tangan mereka, petugas mengamakan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang. "Satu orang jadi tersangka karena bawa senjata tajam," ujar Kompol Dhoni Erwanto.
Selain itu, tutur Kasat Reskrim, selama Ramadhan, Satreskrim Polresta Bogor telah mengamankan 48 orang yang terlibat tawuran. Barang bukti yang disita dari para pelaku, sembilan sarung bandul, tiga bilah senjata tajam jenis cerulit dan parang, tiga meriam spirtus, dan lima unit motor. "Ada dua laporan polisi (LP) terkait penggunaan senjata tajam dan pengeroyokan dengan tujuh tersangka," tutur Kasat Reskrim.
Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, masyarakat, khususnya para orang tua diimbau selalu mengawasi anak-anak mereka jika keluar rumah pada jam rawan.
"Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Stop tawuran, stop kejahatan jalanan," ucap kompol Doni.
Editor: Agus Warsudi