Diduga Hipnosis Penjaga Konter di Bekasi, 2 WN Iran Dihakimi Massa
BEKASI, iNews.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran babak belur di amuk masa saat beraksi di sebuah konter ponsel Phonic 2 Cell di Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (22/8/2020). Beruntungnya, tersangka Farshad Heidari Moghadam (23) dan Reza Pous (24) langsung diamankan polisi.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan dua pelaku diduga melakukan hipnosis kepada penjaga konter ponsel. Mereka sempat berhasil membawa uang Rp5 juta.
“Kedua warga negara Iran tersebut merupakan pelaku penipuan dengan modus hipnotis dan beraksi di sebuah konter HP,” kata Erna, Minggu (23/8/2020).
Kedua tersangka selama ini tinggal di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya mendatangi counter milik korban Bong Aryanto sekitar pukul 17.37 WIB dengan mengendarai kendaraan jenis mobil minibus putih bernomor polisi B 1349 BIO.
Saat diperiksa, mobil tersebut teridentifikasi STNK atas nama Ilyas yang disewa di rental wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Layaknya pelanggan, keduanya bermaksud membeli charger ponsel yang dilayani oleh penjaga konter atas nama Yuliana. Kemudian pelaku mengalihkan pembicaraan menukar uang kepada korban, namun secara setengah sadar korban mengeluarkan uang yang berada di laci kasir dan uang tersebut sudah berpindah tangan kepada pelaku.
“Uang itu sebesar Rp 5juta, karyawan tidak sadar dan menyerahkan uang itu,” ujarnya.
Setelah berhasil menggasak uang itu, kedua warga Iran tersebut langsung pergi. Beruntung, korban segera sadar merasa diperdaya dan berteriak maling kepada kedua pelaku.
Alhasil, kedua pelaku langsung panik. Pada saat pelaku lari para warga sekitar meringkus dan dihakimi oleh massa.
Pelaku sempat kabur dengan menggunakan mobil tersebut ke arah perumahan Zamrud dan sempat menambrak beberapa kendaraan.
Namun karena macet, pelaku putar arah menuju ke perumahan Bekasi Timur Regency dan berusaha melarikan diri dari amukan massa.
Nahas, di depan kolam renang Perum Bekasi Timur Regency pelaku berhenti karena dihadang oleh massa. Kemudian anggota Polsek Bantargebang mengamankan kendaraan dan pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menambahkan, kedua pelaku merupakan saudara kandung dan berwarga negara Iran dan Mereka sudah tinggal di Indonesia sudah satu tahun lebih. Mereka menyewa mobil sehari Rp250 ribu.
”Saat beraksi kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainya,” katanya.
Heri menduga pelaku telah melakukkan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnosis. Untuk memastikanya, petugas masih melakukan pendalaman dan menginterogasi kedua tersangka
"Masih kita dalami dan keduanya masih dilakukan interogasi terkait sepak terjangnya di Indonesia,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq