Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Pengedar Narkoba, Calon Suami Dhawiya Kerap Transaksi di Cawang

Sabtu, 17 Februari 2018 - 17:15:00 WIB
Diduga Pengedar Narkoba, Calon Suami Dhawiya Kerap Transaksi di Cawang
Anak ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) ditangkap polisi. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus narkoba yang menyeret anak ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida.  Salah satu poin pemeriksaan adalah untuk mencari pemasok narkoba yang di konsumsi Dhawiya bersama tunangannya, dua kakak kandung, dan kakak iparnya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol argo Yuwono mengatakan,  jajaran Ditresnarkoba mendalami satu per satu peran empat orang yang ditangkap saat penggerebekan. Penyidikan lebih dalam dilakukan selama kurun waktu 3X24 jam terhitung dari 16 Februari. Dari empat yang positif mengonsumsi narkoba, ada yang hanya pemakai sabu-sabu dan ada juga pengedar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tunangan Dhawiya bernama Muhammad yang menjadi pengedar. Tersangka diduga kerap mengedarkan narkoba di kawasan Cawang.  

“Informasi berasal dari masyarakat bahwa tersangka M sering melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang,” kata Argo saat merilis operasi penangkapan Dhawiya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018) malam.

Dari laporan masyarakat tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap Muhammad. Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri Muhammad. Kemudian, dilakukan penangkapan di saat Muhammad berada rumah Elvy Sukaesih, Jalan Usaha RT 18 RW I, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 16 Januari malam.

Tunangan Dhawiya tersebut ditangkap di depan garasi rumah Elvy Sukaesih sekitar pukul 00.30 WIB. Dari penggeledahan terhadap Muhammad, polisi menemukan barang bukti satu klip berisi shabu seberat 0,38 gram yang disimpan dalam ban pinggang celana (ikat pinggang) yang sudah dimodifikasi. Lalu, satu buah sedotan dan satu unit handphone. “Kronologis kejadian, ditemukan BB di celana yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi petugas,” ujar Argo.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan ke kamar Dhawiya. Di dalam kamar, Dhawiya sedang bersama Syehan dan Istrinya, Chauri Gita menggunakan sabu. Berbagai barang bukti berhasil diamankan polisi antara lain, sabu seberat 0,38 gram satu buah sedotan , lima unit handphone, satu dompet berisi sabu 0,45 gram, satu klip sedang berisi shabu 0,49 gram yang sedang digunakan, dua alat hisap sabu,  sembilan buah cangklong kaca, empat selang plastik, satu gulung alumunium foil, timbangan digital, buku tabungan , dan kotak berisi alat shabu.

“Pada saat penggeledahan terdapat satu dompet yang di dalamnya masih ada 0,45 gram milik D (dhawiya) dompetnya. Jadi di kamar D, barang bukti sabu ada dua. Yakni, 0,49 gram yang digunakan bersama dan dibeli secara urungan.  BB 0.45 gram disita dalam dompet warna silver,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut