Diduga Pungli dengan Modus Kerja Bakti, 2 Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi
BOGOR, iNews.id - Dua pemuda berinisial RF (27) dan DH (26), ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cibinong.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan kedua pemuda itu diamankan sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya, warga melapor ada sekelompok pemuda yang meminta uang. "Modusnya bersihin selokan, terus minta uang," kata Yunli dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Kata dia, pemuda yang semula berjumlah 7 orang itu mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak RT setempat. Warga mengkonfirmasi kepada Ketua RT dan ternyata tidak pernah mengeluarkan izin tersebut. "Mereka itu juga rupanya bukan warga sekitar, tapi Jakarta Barat," katanya.
Dari 7 orang, warga berhasil mengamankan dua di antaranya yakni RF dan DH. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya untuk menghindari amuk massa. "Kita amankan ke Polsek," sebutnya.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi yang dilakukannya. Karena, dikhawatirkan ada modus lain dalam aksi tersebut.
"Kita masih dalami dulu, karena modusnya ini aneh. Kita khawatir ada modus lain, bisa saja mereka sedang memetakan kondisi untuk kejahatan atau lainnya karena bukan warga Bogor juga," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni