Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Jaringan Ganja 1,3 Ton, Nenek 60 Tahun Diamankan

Jumat, 05 Januari 2018 - 09:10:00 WIB
Diduga Terlibat Jaringan Ganja 1,3 Ton, Nenek 60 Tahun Diamankan
Jajaran Polda Metro Jaya merilis pengungkapan penyelundupan ganja 1,3 ton dari Aceh (Foto: Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus mengembangkan atas pengungkapan ganja 1,3 ton di Pelabuhan Bakauheni. Kamis (4/1/2018) malam, petugas menggerebek rumah Lutfi alias Patrik, di Jalan Pramuka Raya, Gang Masjid RT 04 RW IV Pancoran, Depok. Lutfi diduga terlibat jaringan penyelundupan ganja dari Aceh.

Saat pengerebekan, Lutfi tidak ada di tempat. Petugas menduga pria yang berperan sebagai distributor itu telah kabur sebelum polisi tiba di rumahnya.

“Lutfi merupakan calon penerima barang yang kemudian didistribusikan ke kurir, sepak terjangnya sudah kami pantau lama,” kata Kanit II Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardhy di lokasi penggerebekan.

Rumah Lutfi tampak kosong. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tidak ada jawaban, polisi akhirnya mendobrak rumah Lutfi. Satu per satu kamar tidak luput dari pemeriksaan polisi. Petugas menemukan dua linting ganja sisa pakai.

Tak berselang lama, ibu Lutfi, Siti Ningsih datang menemui petugas. Dia tampak kaget ketika rumahnya dikepung polisi. Petugas meminta Ningsih menunjukkan tempat persembunyian Lutfi, tetapi Ningsih mengaku sudah seminggu tidak bertemu Lutfi.

Kemudian, polisi memeriksa telepon genggam Ningsih. Petugas menemukan bukti transaksi narkoba di handphone nenek 60 tahun itu. Tanpa menunggu lama, polisi menyita telepon genggam Ningsih. Selain itu, petugas juga mengamankan buku rekening, sepeta motor, dan laptop yang diduga milik Lutfi. Untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba ini, Siti Ningsih dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1,3 ton dari Aceh. Narkoba itu diamankan polisi saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Polisi menghentikan mobil truk box nopol B 9337 TCD yang dikemudikan Frangky Alexsandro Siburian (31) di depan pintu masuk pelabuhan.Saat digeledah, ganja sebesar 1,3 ton disimpan dalam tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dengan lapisan baja ringan.

Selain sopir, polisi juga mengamnkan dua kenek truk bernama Yohanes Christian Natal (30) dan Ade Susilo (29).

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut