Dijanjikan Rp500 Juta, Tersangka Pembunuhan Ayah-Anak Baru Dibayar Rp8 Juta
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menguak peran tiga tersangka dalam pembunuhan ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana atau Dana. Mereka membantu otak pembunuhan, Aulia Kesuma, untuk menghabisi nyawa korban.
Tiga tersangka itu yakni Karsini alias Tini (43), Rodi (36), dan Supriyanto alias Alpat (20). Oleh Aulia Kesuma, tiga orang ini dijanjikan akan dibayar Rp500 juta demi membantu membunuh Pupung dan Dana.
Pupung tak lain suami Aulia, sementara Dana merupakan anak tirinya. Namun uang itu belum seluruhnya cair.
"Jadi gini, memang ada yang dijanjikan diucapkan oleh AK itu Rp500 juta, tapi yang tersangka ini (Tini, Rodi, Alpat) baru disangoni Rp8 juta," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Argo mengatkan, uang yang berikan oleh Aulia kepada tiga tersangka tersebut hanya untuk memulangkan ke daerah asalnya, Lampung.