Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Rp500 Juta, Tersangka Pembunuhan Ayah-Anak Baru Dibayar Rp8 Juta

Sabtu, 07 September 2019 - 04:00:00 WIB
Dijanjikan Rp500 Juta, Tersangka Pembunuhan Ayah-Anak Baru Dibayar Rp8 Juta
Tersangka pembunuhan suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pada Kamis (5/9/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menguak peran tiga tersangka dalam pembunuhan ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana atau Dana. Mereka membantu otak pembunuhan, Aulia Kesuma, untuk menghabisi nyawa korban.

Tiga tersangka itu yakni Karsini alias Tini (43), Rodi (36), dan Supriyanto alias Alpat (20). Oleh Aulia Kesuma, tiga orang ini dijanjikan akan dibayar Rp500 juta demi membantu membunuh Pupung dan Dana.

Pupung tak lain suami Aulia, sementara Dana merupakan anak tirinya. Namun uang itu belum seluruhnya cair.

"Jadi gini, memang ada yang dijanjikan diucapkan oleh AK itu Rp500 juta, tapi yang tersangka ini (Tini, Rodi, Alpat) baru disangoni Rp8 juta," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Argo mengatkan, uang yang berikan oleh Aulia kepada tiga tersangka tersebut hanya untuk memulangkan ke daerah asalnya, Lampung.

Terkait pemberian uang dari Aulia kepada ketiga tersangka untuk perjalan ke Yogyakarta, Argo membenarkannya. Dalam penyidikan diketahui bahwa tiga tersangka pergi ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.

Dalam pembunuhan itu, Aulia memang awalnya ingin menghabisi Pupung dengan cara disantet. Namun cara itu ternyata tidak berhasil.

Setelah itu Aulia meminta agar tersangka Rodi mencari senjata api. Namun, senjata tak didapatkan. Aulia akhirnya menghabisi Pupung-Dana dengan bantuan tersangka Agus dan Sugeng yang ditangkap di Lampung.

Seperti diketahui, Tini, Rodi dan Alpat ditangkap polisi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Tini merupakan mantan pembantu Aulia. Dia bekerja di rumah Aulia saat Lebaran lalu, untuk menggantikan pembantu yang sedang berlibur.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut