Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Uang, Lurah Duri Kepa Siap Berikan Keterangan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:21:00 WIB
Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Uang, Lurah Duri Kepa Siap Berikan Keterangan
Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali membantah dirinya ikut terlibat dalam penggelapan uang yang diduga dilakukan stafnya. (Foto: MPI/Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Marhali pun membantah tudingan tersebut.

Dia menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan jika dipanggil oleh polisi. Marhali bersikeras tak pernah terlibat dalam urusan pinjaman tersebut.

"Ya saya tinggal siap saja dipanggil, saya siap kooperatif lah ya," tuturnya di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Marhali mengaku tak tahu menahu soal pinjaman uang yang dilakukan oleh bendaharanya, Devi Ambarsari (DA) yang mengatasnamakan instansi Kelurahan Duri Kepa itu. Menurutnya, pinjaman yang dilakukan bendaharanya itu diduga sebagai pinjaman pribadi. Bahkan, dia juga merasa tak pernah terlibat dalam pembicaraan kepada DA.

"Saya sama sekali tidak ada pinjam meminjam kepada saudara Sandra (pihak pelapor). Kalaupun ada pinjam meminjam kepada bendahara (DA) dan sebagainya, itu masuk ranah pribadi," katanya.

Dikatakan dia, DA sudah tidak masuk kerja sejak 3 September 2021. Alasan DA tidak masuk kerja lantaran sakit.

Lantas dia kemudian melayangkan surat undangan sebanyak tiga kali kepada DA untuk membicarakan hal tersebut. Namun DA tetap beralasan tak hadir karena sakit.

"Sebelum kejadian ini juga, berkaitan dengan dugaan laporan penggelapan uang RT/RW, saya sudah pernah ke rumahnya. Tapi sama sekali tidak keluar rumah. Dari saya datang sampai saya pulang tidak menemui sama sekali. Yang nongol cuma suaminya," ucap Marhali.

Dalam berita sebelumnya, dua orang pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dilaporkan ke Polrestro Tangerang Kota, Rabu (27/10/2021) terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pelapor bernama Sandra Komala Dewi (32) merupakan warga Cibodas, Kota Tangerang.

"Awalnya DA yang merupakan bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang berjumlah ratusan juta untuk honor RT/RW pada Mei 2021," ujar Sandra di Polrestro Tangerang Kota, Rabu (27/10/2021).

Saat itu, DA meminjam sebesar Rp340 juta. Tapi, karena tidak ada uang sebanyak itu maka dipinjamkan Rp54 juta. Selanjutnya uang tersebut langsung ditransfer ke masing-masing rekening RT. 

"Pinjaman itu termasuk sampai Juni 2021 hingga mencapai Rp264,5 juta. Saya dan DA teman," kata kontraktor itu.

Sandra bersedia meminjamkan uang hingga ratusan juta karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen. Karena pertemanan, Sandra pun percaya dengan DA. 

"Jadi, sebenarnya itu lebih ke sistem pinjam bendera CV saya nanti uang itu dicairkan. Kemudian, saya dapat fee dari pengadaan itu. Apalagi anggaran di kelurahan sudah minus. Jadi, saya berani pinjamin," ujarnya.

Pihak kelurahan sudah membuatkan surat pernyataan terkait peminjaman uang ini. Namun, ketika ditagih uang yang dipinjamkannya pada Juli 2021 pihak kelurahan tidak ada iktikad baik dan akhirnya dia memutuskan untuk melapor ke polisi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut