Dinas Pendidikan DKI Jakarta Temukan Kasus Covid-19 di 6 Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menemukan kasus Covid-19 di enam sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM). Kasus itu menjadi evaluasi.
Disdik DKI Jakarta telah melakukan penutupan sementara pada enam sekolah tersebut, ditambah satu sekolah yang ditutup akibat melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama PTM di masa pandemi Covid-19. Penutupan berdasar data per 22 September 2021.
"Jadi setelah dievaluasi per tanggal 22 September 2021 itu, memang ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara. Enam di antaranya karena ditemukan kasus positif, dan satu sekolah akibat melanggar prokes," kata Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Data klaster ada di SDN Klender 03 yang ditemukan dua kasus positif. Satu siswa tertular dari keluarga dan kemudian satu siswa tertular di sekolah.
Di SMK 66 ditemukan kasus positif pada satu guru tertular di rumah, di SDN Pondok Rangon 02 satu siswa tertular di rumah dan di SMP PGRI 20 satu orang guru positif. Sedangkan di SMA 25 satu orang guru positif dan di SMA 20 satu siswa positif serta di SDN 05 itu karena pelanggaran protokol kesehatan.
Saat ini, dari tujuh sekolah itu, enam di antaranya sudah kembali melaksanakan PTM normal setelah ditutup tiga hari untuk disinfeksi dan pelacakan yang hasilnya tidak ada penularan lanjutan, terkecuali satu sekolah, yakni di SDN 05.
"Jadi dari tujuh sekolah, enam di antaranya sudah kembali buka untuk PTM terbatas, terkecuali yang satu (SDN 05) masih dalam pantauan yang melanggar prokes, karena prokes kan kebiasaan, bagaimana membiasakan hidup sehat," ujar Taga.
Meski ditemukan kasus positif, Taga menilai di sekolah-sekolah tersebut belum bisa dinyatakan semuanya sebagai klaster penularan karena hanya ada satu sekolah yang terjadi penularan di sekolah, yakni di SDN Klender 03.
"Klaster hanya ada di SDN Klender. Itupun sudah ditelusuri dan tidak ada yang lain. Kami bersama Dinkes berdiskusi, jika terpapar satu orang dalam satu area dan tidak terjadi penularan itu belum dinyatakan klaster," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq