TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puskesmas rawat inap. Saat ini dari tujuh kecamatan yang ada, hanya sembilan puskesmas yang melayani rawat inap.
Kepala Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya bekerja di puskesmas rawat inap, tidak akan dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka akan dialihkan ke puskesmas lain.
Sudan dan Palestina Jadi Negara Paling Rawan Konflik pada 2026, Apa Pemicunya?
"Enggak, hanya relokasi saja. Bagi yang membutuhkan layanan mendesak, bisa juga menghubungi hotline PKM yang ada. Bisa menghubungi 119 juga. Bisa (dijemput juga)," ujar Allin di Tangerang, Jumat (1/10/2021).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku