Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Masalah Kesehatan Mental Paling Banyak Dilaporkan di Puskesmas, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Tangsel Tertibkan Puskesmas Rawat Inap, Hanya Sembilan yang Melayani

Jumat, 01 Oktober 2021 - 22:03:00 WIB
Dinkes Tangsel Tertibkan Puskesmas Rawat Inap, Hanya Sembilan yang Melayani
Ilustrasi, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puskesmas rawat inap. Saat ini dari tujuh kecamatan yang ada, hanya sembilan puskesmas yang melayani rawat inap. 

Kepala Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya bekerja di puskesmas rawat inap, tidak akan dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka akan dialihkan ke puskesmas lain. 

"Enggak, hanya relokasi saja. Bagi yang membutuhkan layanan mendesak, bisa juga menghubungi hotline PKM yang ada. Bisa menghubungi 119 juga. Bisa (dijemput juga)," ujar Allin di Tangerang, Jumat (1/10/2021). 

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan mendesak dan jauh dari lokasi puskesmas rawat inap, bisa menghubungi 119 dan dijemput jika membutuhkan pertolongan darurat. 

"Kalau jam kerja, pukul 07.30 WIB-14.00 WIB, bisa ke PKM non rawat inap juga. Bisa dong, untuk gawat darurat dan melahirkan selama masih jam kerja," katanya. 

Sementara di luar jam kerja, kata dia harus ke puskesmas rawat inap. Penerbitan ini, lanjut dia mulai diberlakukan 4 Oktober 2021. 

Dia mengingatkan, masyarakat yang membutuhkan rawat inap di puskesmas dan layanan darurat, jangan sampai salah alamat atau bisa menghubungi hotline ke 119.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut