Disdik DKI Jakarta Larang Sekolah Minta Pungutan ke Siswa untuk Wisuda
JAKARTA, iNews.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan pihaknya tak melarang sekolah untuk melaksanakan kegiatan akhir tahun seperti study tour dan wisuda. Namun, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh memungut biaya sepeser pun kepada orang tua murid.
"Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan," ucap Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dia mencontohkan, ketika sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan akhir tahun dengan penampilan ekstrakurikuler, hal demikian tentunya tidak dilarang. Aturan ini, kata dia, hanya berlaku untuk sekolah negeri yang ada di Jakarta.
"Khususnya negeri ya. Yang kita aturin khususnya negeri. Kalau satuan sekolah swasta ya kita kembalikan lah kepada orang tua," ujarnya.
Sarjoko menyebut, kegiatan wisuda juga boleh dilaksanakan, tentunya tanpa membebani orang tua. Dia mengatakan, kegiatan wisuda bisa juga diselenggarakan di sekolah yang acaranya diisi dengan penampilan keterampilan peserta didik.
"Poinnya di situ adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di sekolah. Mau acara wisuda dengan sesederhana apa pun bisa. Tidak harus di hotel dan sebagainya, di sekolah juga bisa," katanya.
"Acara keahlian-keahlian, keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh siswa tinggal ditampilkan, kita nikmati secara bersama-sama. Itu juga akan menjadi sebuah momen yang tidak mudah dilupakan oleh siswa," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama