Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Disdik DKI Siapkan Juknis PTM jika Jakarta Kembali PPKM Level 3

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:59:00 WIB
Disdik DKI Siapkan Juknis PTM jika Jakarta Kembali PPKM Level 3
Ilustrasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memiliki petunjuk teknis (juknis) terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika Ibu Kota kembali berstatus PPKM Level 3. (Foto: Dok. MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memiliki petunjuk teknis (juknis) terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Juknis tersebut jika Ibu Kota kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, juknis berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021 yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta. 

Namun, kata dia hingga kini belum ada instruksi dari pemerintah pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan PTM di sekolah. "Artinya, pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada 2021," ujar Taga di Jakarta, Selasa (12/1/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut