Disdik DKI Umumkan KJP Plus Tahap 1 akan Cair Hari Ini, Diterima 460.143 Siswa
JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I pencairan untuk bulan Januari - Juni 2024 selama 6 bulan akan cair. Sebanyak 460.143 siswa kurang mampu akan menerima bantuan tersebut.
"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," ujar (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin, Kamis (13/6/2024).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu ataupun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.
Agar KJP Plus tepat sasaran maka verivikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan pemadanan dan verifikasi ulang.
Penerima KJP Plus tidak boleh memiliki kendaraan roda empat atau mobil, serta aset properti di atas Rp 1 miliar. Selain itu, dalam kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.
Program KJP Plus diberikan khusus warga DKI Jakarta ini masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar pada DTKS.
Besaran dana KJP Plus:
SD sebesar Rp250.000 per bulan
SMP sebesar Rp300.000 per bulan
SMA sebesar Rp420.000 per bulan
SMK sebesar Rp450.000 perbulan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester
Editor: Muhammad Fida Ul Haq