Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DKI Jakarta Rencanakan Peremajaan 1.000 Pengemudi Mikrotrans JakLingko
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Kaji Rute Transjakarta ke Soetta, Khusus untuk Pekerja Bandara

Selasa, 06 Juni 2023 - 12:19:00 WIB
Dishub DKI Kaji Rute Transjakarta ke Soetta, Khusus untuk Pekerja Bandara
Suasana Bandara Soekarno-Hatta (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji usulan rute Transjakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bus ini diperuntukan khusus pekerja di Bandara Soetta.

“Jadi akan ada angkutan khusus bagi pekerja. Jadi dari Jakarta yang nantinya akan ke Angkasa Pura II tetapi tidak akan berhenti di terminal penumpang, angkutan ini kita arahkan berhenti di terminal khusus terminal kargo misalnya, sehingga tidak mengganggu layanan reguler yang sudah ada,” kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip Selasa (6/6/2023).

Syafrin menjelaskan, rute tersebut juga rencananya akan tersedia di koridor Grogol.

“Di Jakarta dia akan di koridor. Tentu dia akan bergabung ke Halte Grogol misalnya. Itu sedang didiskusikan teknis, dari mana awalnya, itu menyesuaikan dengan hasil kajian teknisnya,” ujarnya.

Mengenai rute lengkapnya hingga tarif, Syafrin belum bisa memastikannya. Usulan ini katanya masih dalam proses pengkajian mendalam.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengusulkan bus Transjakarta dapat melayani rute dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta pada pagi dan sore hari. Hal ini dilakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan moda transportasi bagi pekerja di bandara.

Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin menuturkan, jumlah pekerja di Bandara Soekarno-Hatta berkisar 40.000-50.000 orang, baik yang bekerja di AP II, maskapai, ground handling, instansi pemerintahan, tenant komersial dan sebagainya yang bermobilitas setiap hari.

“AP II menyampaikan usulan untuk bus Transjakarta dapat beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta di jam tertentu. Misalnya, bisa di pagi hari pada pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari pada pukul 18.00-21.00 WIB sebagai moda transportasi untuk berangkat dan pulang kerja bagi pekerja di bandara,” ujar Awaluddin, Senin (29/5/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut