Dishub DKI Targetkan JakParkir Beroperasi di 224 Titik Jalan pada 2027
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, sebanyak 10 ruas jalan di Jakarta telah diuji coba untuk sistem digitalisasi parkir.
"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Syafrin menambahkan, tarif parkir digital akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang telah ada.
"Iya, harganya untuk progresif. Jadi, satu jam pertama Rp4.000, Rp2.000, Rp5.000 dan seterusnya. Sesuai dengan pergub yang lama itu," kata dia.
Lebih lanjut, Syafrin membeberkan keunggulan digitalisasi parkir, di mana pengendara dapat melihat kantong parkir yang kosong dan memesan atau membooking terlebih dahulu. Nantinya, petugas di lokasi kantong parkir akan menerima notifikasi pemberitahuan.
"Misalnya saya mau ke Jalan Sabang, selama ini kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir atau tidak. Nah, itu nanti bisa dicek di aplikasi dan langsung di-booking. Petugas di lokasi akan menerima notifikasi dan langsung pasang traffic cone," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama