Dishub DKI Tegaskan Bakal Angkut Kendaraan Parkir Sembarangan di Tebet Eco Park
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pihaknya bakal menindak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Tindakan dapat berupa penderekkan mobil hingga pengempisan ban motor.
"Parkir di badan jalan, di mana di sana tidak boleh parkir, tentu kami akan melakukan tindakan, berupa mobilnya diderek atau roda duanya kami lakukan pencabutan pentil," ujar Syafrin, Selasa (14/6/2022).
Syafrin menyebut ada sekitar 11 titik lokasi parkir di sekitar kawasan tersebut. Masyarakat yang hendak ke kawasan taman diminta memarkirkan kendaraannya di lokasi itu.
"Harapan itu agar masyarakat tak lagi parkir di sana (parkiran liar). Ada nantinya itu masih upaya kita secara preventif, tapi ke depan kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kita akan angkut sepeda motornya dan diberikan tilang," katanya.
Parkir Liar, Ratusan Motor di Sekitar Tebet Eco Park Dikempiskan Bannya
Dia menjelaskan, lokasi parkir yang resmi bisa menampung 570 lebih kendaraan roda empat dan 4.500 lebih kendaraan roda dua. Syafrin meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir itu.
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di sekitar Tebet Eco Park, Minggu (12/6/2022). Tindakan dilakukan karena parkir liar menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Dalam operasi ini, sekitar 120 sepeda motor dikempiskan bannya. Selain itu, ada 10 mobil juga yang diderek Sudinhub Jaksel.
"Karena sangat mengganggu lalu lintas dan mengganggu sekitar Tebet Eco Park," kata Kasi Ops Sudinhub Jaksel, Made Joni.
Editor: Reza Fajri