Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker Jakarta akan Cek Perusahaan Animasi Menteng Diduga Eksploitasi Pekerja

Senin, 16 September 2024 - 22:23:00 WIB
Disnaker Jakarta akan Cek Perusahaan Animasi Menteng Diduga Eksploitasi Pekerja
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta bakal memeriksa perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat. Perusahaan itu diduga mengeksploitasi dan melakukan kekerasan terhadap karyawan.

“Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta bersama tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, Senin (16/9/2024).

Adapun pemeriksaan lanjutan ini akan dilakukan, Selasa (17/9/2024) besok. Hari tak merinci apa yang akan didalami pada pemeriksaan kali ini.

“Besok tanggal 17 September 2024 (pemeriksaan lanjutan),” kata dia.

Apabila nantinya perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus itu ke tingkat penyidikan. Disnaker juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Sementara itu, polisi akan menyelidiki lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat dengan memeriksa tiga saksi, yang juga merupakan mantan karyawan di perusahaan yang sama. 

Ketiga saksi dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait pelanggaran ketenagakerjaan pada Selasa (17/9/2024).

“Jadwal pemeriksaan dilakukan besok pukul 11.00 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Muhammad Firdaus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut