Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Sebut Jemaah Haji Kloter Terakhir bakal Dikarantina, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Disparekaf DKI: Mafia Loloskan Penumpang dari Karantina di Bandara Bukan Pegawai Kami

Rabu, 28 April 2021 - 11:33:00 WIB
Disparekaf DKI: Mafia Loloskan Penumpang dari Karantina di Bandara Bukan Pegawai Kami
Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dihubungkan dengan mafia yang meloloskan karantina Warga Negara Indonesia (WNI) dari India. Dua pelaku berhasil mengelabuhi aparat di bandara Soekarno-Hatta.

Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menegaskan, dua oknum yang meloloskan bukanlah pegawai ASN di lingkungannya.

“Terkait pemberitaan di media mengenai 2 orang oknum menggunakan pass bandara Dinas Pariwisata, bersama ini kami klarifikasi bahwa kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata,” ujar Gumilar kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Saat beraksi, kedua pelaku S dan RW ini menggunakan kartu pass yang didalamnya tertulis Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Gumilar mengatakan, pihaknya tidak mengenal kedua orang oknum tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapat pass bandara.

“Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan pass bandara,” kata  Gumilar.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang meloloskan warga negara asing masuk Jakarta tanpa harus dikarantina setelah membayar sejumlah uang. Kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku anak dan bapak yang ditangkap masing-masing berinisial S dan RW. Sedangkan satu orang WNA adalah JD, warga negara India yang membayar keduanya untuk bisa masuk Indonesia tanpa harus dikarantina. “Dia dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

JD yang diamankan mengaku datang dari India ke Indonesia pada Minggu 25 April 2021 kemarin sekitar pukul 18.45 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta. Semestinya, JD saat tiba harus melalui karantina setelah pengecekan penumpang yang datang dari India.

“Memang ada pengetatan yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina. Kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut