Distamhut Jakarta Pangkas 55.945 Pohon, Cegah Insiden Tumbang di Musim Hujan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) telah memangkas 55.945 pohon sepanjang Januari-September 2025. Pohon-pohon yang dipangkas tersebar di lima wilayah administratif Jakarta.
Pemangkasan dilakukan sebagai langkah mencegah potensi pohon tumbang saat musim hujan.
"Dari bulan Januari-September 2025, Dinas Pertamanan sudah melakukan pemangkasan sebanyak 55.945 pohon yang tersebar di RTH (Ruang Terbuka Hijau) di lima wilayah kota," kata Kepala Distamhut Jakarta, Fajar Sauri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Fajar menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah indikator dalam menentukan pohon yang perlu dipangkas atau ditebang.
"Secara fisik, terdapat keropos pada batang pohon, perakaran terganggu konstruksi, kemiringan pohon melebihi 30 derajat, dan bentuk tajuk tidak proporsional dengan batang pohonnya," ucapnya.
Prioritas utama pemangkasan dilakukan pada jalur hijau atau pohon-pohon yang berada di tepian maupun median jalan raya.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pohon tumbang pada musim penghujan," kata dia.
Editor: Reza Fajri