Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Fakta BBN Mobil Dihapus, Berikut Komponen Pajak Masih Harus Dibayar saat Beli Kendaraan Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Disterilisasi Cegah Covid-19, Layanan Samsat Jakbar Tutup sampai 13 September

Jumat, 11 September 2020 - 06:41:00 WIB
Disterilisasi Cegah Covid-19, Layanan Samsat Jakbar Tutup sampai 13 September
Samsat Jakarta Barat ditutup pada 11-13 September 2020 terkait sterilisasi pencegahan Covid-19 (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gedung Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot tutup mulai Jumat (11/9/2020) hingga Minggu dan akan beroperasi kembali Senin (14/9/2020).

Penutupan sementara ini terkait sterilisasi gedung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka pencegahan Covid-19 akan dilakukan sterilisasi gedung. Pelayanan Samsat Jakarta Barat akan ditutup: Jum'at, 11 September 2020 dan dibuka kembali: Senin, 14 September 2020," demikian keterangan di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

Terkait dihentikannya operasional, Samsat menyarankan warga yang berkepentingan, memanfaatkan layanan e-Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jika ingin langsung, warga bisa memanfaatkan layanan Samsat Jakarta Selatan yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara di Jalan Gn Sahari, serta Samsat Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan.

Selain itu bisa juga dilakukan di gerai Samsat Mal Taman Palm, Lippo Mall Puri, dan Kantor Kecamatan Kebon Jeruk.

Sebagai keringanan, warga berdomisili di Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis pada Jumat (11/9/2020), dapat membayar pada Senin mendatang tanpa dikenakan sanksi denda.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut