Ditangkap, Otak Komplotan Pencurian Modus Kopi Bius Ternyata Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait kasus pencurian dengan modus memberikan minuman kopi yang dicampur obat bius kepada korban. Lima pelaku tersebut, dua di antaranya perempuan berinisial M dan E yang merupakan otak dari kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, pelaku ditangkap, Selasa (6/7/2021) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kami menangkap para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujar Azis dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).
Dia menuturkan, tiga pelaku lagi berinisial T, E dan M. Ketiganya, kata dia bertugas menjual barang hasil curian.
Menurutnya, M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat menggunakan nama samaran. Dalam menjalankan aksinya M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan.
Setelah komunikasi intensif, lanjut dia pelaku M dibantu E kemudian bertemu di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen. "Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," katanya.
Editor: Kurnia Illahi