Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ditlantas Polda Metro Bantu Urus SIM Korban Kebakaran Kemayoran yang Hilang hingga Rusak

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:37:00 WIB
Ditlantas Polda Metro Bantu Urus SIM Korban Kebakaran Kemayoran yang Hilang hingga Rusak
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan SIM bagi warga yang terdampak kebakaran Kemayoran (dok. Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya turut membantu para korban kebakaran Kemayoran, Jakarta Pusat. Diketahui, kebakaran hebat menghanguskan 543 rumah di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1/2025) lalu.

Pelayanan kali ini berlangsung di Posko Bencana Kebakaran Kemayoran di Mako Polres Metro Jakarta Pusat.

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan SIM bagi warga yang terdampak kebakaran. Posko Pelayanan SIM ini untuk membantu warga mengurus dokumen SIM yang hilang, rusak dan juga harus diperpanjang.

"Ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk memudahkan masyarakat yang sedang dalam kesulitan. Kita membuka Posko Pelayanan SIM Kemanusiaan bagi korban kebakaran yang SIM-nya hilang, rusak dan perpanjangan bagi korban kebakaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman, Jumat (24/1/2025).

Lewat Posko Pelayanan SIM ini, warga korban kebakaran bisa mengurus SIM yang rusak hingga hilang. Termasuk juga warga yang ingin memperpanjang SIM yang sudah hampir habis waktunya.

"Semoga dengan adanya Pelayanan SIM Kemanusiaan dapat membantu warga korban kebakaran Kemayoran," kata Dirlantas.

Pelayanan SIM Kemanusiaan ini pun disambut baik para warga korban kebakaran. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran polisi di posko kebakaran.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut