Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum

Kamis, 03 Desember 2020 - 06:29:00 WIB
Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum
FPI menyebut Habib Rizieq telah menerima surat pemanggilan ulang melalui kuasa hukum. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi melayangkan surat pemanggilan ulang kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Namun upaya kepolisian mendapat hadangan dari sejumlah massa yang berjaga di sekitar kediaman Habib Rizieq.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan surat itu sejatinya sudah diterima oleh Habib Rizieq lewat kuasa hukum. Selain Habib Rizieq, polisi juga melayangkan surat pemanggilan ulang untuk menantunya, Hanif Alatas.

“Sudah (diterima surat pemanggilan) oleh kuasa,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (3/12/2010).

Hanya saja Aziz tak memparkan secara detail siapa kuasa hukum yang menerima surat pemanggilan tersebut. Disinggung apakah Habib Rizieq akan hadir dia juga tak bisa memastikan.

“Wallahu a’lam,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan penggilan pemeriksaan ulang pada Kamis (3/12/2020). Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis. Kami sampaikan panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut