Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

DKI: Badan Usaha Penyelenggara Jalan Tol Prinsipnya Setuju Jalur Sepeda Balap

Jumat, 28 Agustus 2020 - 22:56:00 WIB
DKI: Badan Usaha Penyelenggara Jalan Tol Prinsipnya Setuju Jalur Sepeda Balap
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan badan usaha penyelenggara jalan tol terkait pemanfaatan sebagian tol dalam kota sebagai jalur sepeda balap (road bike) pada akhir pekan. Dalam koordinasi tersebut, Pemprov DKI mengungkapkan pertimbangan dari pemanfaatan tol dalam kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pertimbangan sepeda masuk tol melihat karakteristik kepadatan jalanan di ibu kota termasuk di jalan bebas hambatan tersebut, terutama pada pagi hari. Secara prinsip badan usaha penyelenggara jalan tol setuju jalur khusus sepeda.

"Iya tentu kita melihat karateristik lalu lintas kendaraan di jalan tol, pagi hari di mana saja traffic-nya tidak padat yang bisa dilakukan pengalihan, di situ dilakukan. Dan sebelumnya jalur tol ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Syafrin menjelaskan pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi. Para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.

"Justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena pegiat sepeda cukup padat. Sementara kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam. Akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor, dan ini sangat berbahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok di ruas Kebon Nanas-Plumpang. Jalur sepanjang sekitar 10 km hingga 12 km itu rencananya digunakan bagi pesepeda pada akhir pekan.

Dalam surat yang disampaikan pada 11 Agustus 2020 itu, tertulis terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," tulisan Anies dalam surat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike. "Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara hanya untuk road bike," kata Syafrin, Rabu (26/8/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut