DKI Raih Penghargaan Pengembangan Inklusi Keuangan 2021, Anies : Ikhtiar Ciptakan Terobosan Baru
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan 2021 dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Penghargaan itu diberikan sebagai provinsi terbaik dalam pengembangan inklusi keuangan 2021.
Penghargaan diserahkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kepada Anies Baswedan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) TPAKD.
"Penghargaan ini akan semakin menguatkan ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Jakarta," ujar Anies di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Selain itu Anies mengapresiasi jajaran Pemprov DKI yang berkomitmen meningkatkan inklusi keuangan di Jakarta. Terutama, kata dia program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.
Melalui kolaborasi dengan OJK, BI, para akademisi dan masyarakat, Pemprov DKI meningkatkan inklusi dan literasi keuangan melalui program inovatif di antaranya Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan JakLingko Goes to School.
Program lainnya, yaitu green financing dalam bentuk Gerakan Menabung dengan Sampah dan Biokonversi Sampah Organik dengan Maggot.
Kemudian, program pemberdayaan UMKM melalui Jakpreneur dengan memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 pelaku usaha.
Kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) juga berhasil menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket sarana prasarana dan paket pelatihan.
Donasi yang terkumpul tersebut dikelola oleh kolaborator Fintech untuk disalurkan kepada UMKM sebagai modal kerja serta membentuk Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, pemerintah bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lain mempercepat akses keuangan di daerah.
Upaya itu dilakukan untuk mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting," ucap Wimboh.
Editor: Kurnia Illahi