Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi
Advertisement . Scroll to see content

DKI Siap Operasikan Bus Listrik Transjakarta, Tinggal Tunggu Regulasi

Minggu, 27 Oktober 2019 - 21:33:00 WIB
DKI Siap Operasikan Bus Listrik Transjakarta, Tinggal Tunggu Regulasi
Gubernur DKi Jakarta bersama Plt Dirut PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani di acara karnaval Jakarta Langit Biru, Minggu (27/10/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengurangi polusi udara, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik. DKI merencanakan dalam waktu ke depan armada bus Transjakarta akan menggunakan bus berbasis elektrik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penggunaan kendaraan tanpa emisi merupakan salah satu komitmen Jakarta menjadikan langit menjadi biru atau tanpa polusi. PT Transjakarta belum lama ini mengunjungi beberapa negara untuk melakukan kajian bus listrik yang dapat digunakan armada mendatang.

"Tim dari Transjakarta baru saja kembali dari beberapa negara. Mereka melakukan reviu atas kualitas-kualitas bus listrik yang bisa kita gunakan. Jadi, yang pasti, semua bus baru, kita akan menggunakan yang berbasis listrik. Itu komitmen kita," ujar Anies di acara karnaval Jakarta Langit Biru, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Anies menegaskan, DKI telah siap untuk mengoperasikan bus Transjakarta listrik. Sayangnya, rencana itu masih terkendala regulasi.

Kementerian Perhubungan, kata dia, sebenarnya telah mengeluarkan pengecualian untuk bus listrik berdasarkan uji tipe yang sudah dikeluarkan. Namun, pengecualian tersebut baru sebatas untuk uji coba.

"Dari sisi kemauan, kita maunya ke sana (konversi ke bus listrik), dan kita siap untuk memfasilitasi semua regulasinya," kata dia.

Anies juga menyinggun Peraturan Presiden (Perpres) nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Tetapi, regulasi ini baru berlaku dua tahun lagi atau 16 Oktober 2021.

"Padahal saya rasa Jakarta terutama adalah kota yang punya tantangan masalah kualitas udara, perlu lebih banyak kendaraan yang bebas emisi," ucap Anies.

Karnaval Jakarta Langit Biru digelar Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) dan iNews. Karnaval berupa konvoi kendaraan listrik ini berlangsung sejak pukul 14.00-18.00 WIB. Jakarta Langit Biru untuk mengampanyekan kendaraan listrik dan gaya hidup ramah lingkungan.

Tak hanya parade kendaraan elektrik, kegiatan untuk memeriahkan Hari Listrik Nasional ke-74 dan Hari Sumpah Pemuda ke-91 itu juga dimeriahkan berbagai cara hiburan, mulai kesenian Betawi hingga penampilan grup papan atas Indonesia.

Anies berharap pemerintah memberikan kelonggaran terkait regulasi mengenai kendaraan listrik itu. Dengan demikian semakin cepat masyarakat menggunakannya. Bila rencana itu terwujud, kualitas udara Jakarta juga akan meningkat.

"Kita berharap kampanye ini membangun kesadaran masyarakat sekaligus juga harapannya regulasi-regulasi pemerintah yang terkait dengan kendaraan berbasis listrik bisa segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa naik kendaraan berbasis listrik," kata kata mantan menteri pendidkan dan kebudayaan ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut