DLH DKI Bantah Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan: Proses Penampungan Sementara
JAKARTA, iNews.id -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjelaskan mobil sampah yang disebut membuang sampah ke kali sedang melakukan proses penampungan sementara. Sebelumnya, viral mobil tersebut disebut membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujar Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama.
Kemudian, sampah dipindahkan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.
Sedangkan, kata Dadang, foto yang beredar diambil dari sudut pandang sejajar jalan. Sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis
“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” kata dia.
Adapun, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Maka, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut.
Ia juga memastikan seluruh aktivitas tersebut tidak bersentuhan dengan badan air, meski berada di dekat Kali Pesanggrahan.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” kata Dadang.
Sebelumnya, viral unggahannya di Threads, akun @murwidianti membagikan foto yang memperlihatkan mobil berstiker UPK Badan Air DLH provinsi DKI Jakarta menghalanginya ketika ia sedang melintas. Disebutkan mobil tersebut tengah membuang sampah ke sungai.
"Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup.
Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?
#DLHJAkarta," tulis cuitan @murwidianti.
Editor: Puti Aini Yasmin