DMI DKI Imbau Masjid Tetap Kumandangkan Azan meskipun Salat di Rumah
JAKARTA, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengimbau agar azan di setiap masjid tetap dikumandangkan meskipun salat dilaksanakan di rumah. Pembatasan ibadah di masjid karena kondisi di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Alayubi mengatakan, kebersihan masjid tetap harus dijaga meskipun aktivitas beribadah secara berjamaah di masjid dibatasi.
"Azan tetap dikumandangkan, tapi tidak mengajak salat di masjid, di akhir azan diserukan al-salatu fi buyutikum, salatlah di rumah kalian," ujar Ma'mun di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dia menuturkan, selama ini DMI juga gencar melaksanakan kegiatan antisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
"DMI punya program penyemprotan disinfektan seluruh masjid, kebersihan masjid tetap dijaga selama masa pademi ini," ucapnya.
Menurutnya, di DKI Jakarta terdapat 3.700 masjid, 6.000 musala dan 100 lebih masjid kantor di bawah pengawasan DMI Jakarta.
Dia berharap masyarakat mematuhi seruan ini dan tidak mempolitisasi sebagai larangan. Seruan ini dinilai demi kemaslahatan umat, melihat situasi DKI Jakarta sebagai epicentrum virus corona di Indonesia.
"Kita harapkan, masyarakat mematuhi Fatwa MUI, seruan Gubernur DKI dan Maklumat Kapolri, sebaiknya melaksanakan salat di rumah masing-masing. Mari berdoa di rumah mohon kepada Allah SWT supaya Covid-19 berakhir," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi