JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap oknum dokter berinisial EFY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum dokter itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pemerasan.
Seperti diketahui kisah dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang disampaikan korban berinisial LHI viral di media sosial Twitter. Sementara itu polisi masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan EFY.
Jenderal Israel yang Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina Mencoba Bunuh Diri
"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus pelecehan masih pelan-pelan didalami," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico kepada iNews.id di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan EFY ditetapkan tersangka dugaan penipuan karena berupaya memeras korban sebesar Rp1,4 juta dengan modus mengubah hasil rapid test. Polisi melakukan penetapan tersangka kasus penipuan dan pemerasan setelah mendengar kesaksian korban serta melihat bukti transfer.
Oknum Dokter Koas Dituding Lecehkan Penumpang saat Rapid Test di Bandara Soetta
Sedangkan untuk kasus dugaan pelecehan seksual, polisi masih memeriksa CCTV di lokasi. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainyang kuat.
"Pelecehan seksual masih kami dalami dari CCTV yang ada. Kami cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan korban sendiri," ucap Yusri.
Sebelumnya seorang calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter koas. Aksi ini dilakukan saat korban menjalani rapid test.
Kisah ini dibagikan seorang netizen dalam akun Twitter @listongs, Jumat (18/9/2020). Insiden ini disebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) lalu ketika akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku