Dokter Pastikan Bos Rental Mobil Ilyas Tewas karena Peluru Tembus ke Jantung
JAKARTA, iNews.id - Sidang penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman (48) kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (24/2/2025). Oditur militer menghadirkan dokter spesialis forensik dan medikolegal, Baety Adhayati.
Dokter forensik memastikan penyebab kematian Ilyas adalah karena luka tembak.
Oditur awalnya mendalami penyebab kematian Ilyas. Baety menjelaskan, Ilyas meninggal karena peluru tajam yang menembus jantung dan hati.
“Dapat saya jelaskan bahwa sebab kematian dari korban atas nama Ilyas itu adalah akibat luka tembak masuk dari daerah dada, menembus jantung, kemudian menembus hati dan menimbulkan pendarahan,” ujar Baety.
Baety juga mengungkap setidaknya terdapat dua proyektil peluru bersarang di punggung dengan ukuran diameter 9 milimeter.
Sementara itu, di dada lengan bawah kiri terdapat serpihan tidak utuh yang tidak bisa ditentukan diameternya.
Sebelumnya, oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 480 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP terkait penadahan.
Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan hanya didakwa dengan pasal penadahan.
Editor: Reza Fajri