DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp95,3 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp95.351.054.224.324 atau Rp95,351 triliun.
Sebelum disepakati, lima komisi DPRD telah membahas dan mendalami usulan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 selama lima hari sejak Selasa (5/8/2025) hingga Senin (11/8/2025). Alhasil, Banggar bersama TAPD menyepakati dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin menuturkan, besaran angka tersebut telah disepakati dalam Rapimgab.
“APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun,” ucap Khoirudin dalam keterangannya dikutip, Selasa (12/8/2025).
Dia mengapresiasi nilai inflasi DKI Jakarta masih di bawah inflasi nasional. Artinya, pertumbuhan ekonomi tercatat lebih unggul dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional. Sehingga ada rasa optimis,” kata dia.
Khoirudin menekankan, Pemprov DKI Jakarta mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga. Khususnya, prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan. Rapimgab berlangsung hingga larut malam itu akhirnya membuahkan hasil.
“Kami bahagia akhirnya bisa menyepakati angka yang akan kita persembahkan untuk warga Jakarta,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama