DPRD dan Pemprov Jakarta Bahas APBD Perubahan di Puncak Bogor, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada Rabu (21/10/2020). Rapat tersebut tepatnya dilaksanakan di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan surat rapat yang beredar, pembahasan APBD perubahan tersebut akan menghadirkan semua anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 22 orang. Termasuk di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sebagai koordinator Komisi B.
“Iya, rapat di Grand Cempaka Cipayung. Itu milik Pemprov DKI," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Rapat tersebut diketahui tak hanya dihadiri jajaran Komisi DPRD DKI Jakarta, melainkan juga Pemprov DKI Jakarta. Unsur Pemprov yang diundang antara lain Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI, Inspektorat, Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Biro Perekonomian serta BUMD yang berkaitan dengan perekonomian Jakarta.
Rapat di Puncak untuk Cegah Covid-19
Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris Dewan, Hadameon memaparkan alasan penyelenggaraan rapat tersebut berlangsung di kawasan Puncak, Jawa Barat. Menurut dia, ruang rapat di hotel tersebut akan dibuat terbuka agar udara masuk untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dia menjelaskan hal itu berbeda dengan kondisi Gedung DPRD DKI Jakarta yang tertutup dan menggunakan AC.
"Alasan rapat di kawasan Puncak karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran covid-19. Di sana, semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela. Kalau di sini kan bisa," kata Hadameon.
Editor: Rizal Bomantama